Dugaan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ke Polres Solok

    Dugaan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ke Polres Solok

    SOLOK -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok, DH, dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok atas dugaan tindak asusila pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun, pada Sabtu, 6 Januari 2023.

    Gadis berinisial HKN yang awalnya bergabung sebagai tim pemenangan DH dalam pesta demokrasi 14 Februari mendatang, tinggal di rumah pribadi lebih Hendra untuk sekaligus membantu pekerjaan rumah.

    Kamu naas pada tanggal 26 Desember yang merupakan hari ketiga korban bekerja, dia mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dan diperkosa oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok itu.

    Adapun laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Solok AKBP Muar, .S.IK MM MH, melalui Kasatreskrim IPTU Permana Putra, S.Tr.K.

    "Iya ada laporan. Untuk sekaeang sedang dimintai keterangan dulu, " sebut IPTU Heddy singkat.  (Amel)

    ketua dprd kabupaten solok dilaporkan ketua dprd kabupaten solok dodi hendra ketua dprd kabupaten solok dilaporkan lakukan pemerkosaan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Rem Blong, Mobil Brimob Tabrak Colt...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Ketua DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa

    Ikuti Kami